Selasa, 10 Mei 2011

Tugas Perekonomian Indonesia minggu ke 1

Nama : Hanis Trijunsa Putri
Npm  : 23210125
Kelas : 1EB18

SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.      Pengertian – pengertian Sistem Ekonomi
     Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi? Begitu banyak pendapat yang memberikan pengertian mengenai apa sebenarnya yang diartikan dengan sistem ekonomi. Menurut Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menyalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan; hokum dan peraturan-peraturan perekonomian; serta kaidah dan norma-norma lain tertulis maupun tidak tertulis); yang dipilih atau diterima atau ditetapkan oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi, dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat; sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.
     Selanjutnya, Dumairy menjelaskan bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat disuatu negara. Oleh karenanya, bukanlah hal yang mengherankan apabila dalamperjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tantangan. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara akan berjalan mulus jika,… jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung. Oleh sebab itu, Dumairy berpendapat bahwa sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi di suatu negara berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat dan sistem serta ideologi politik di negara tersebut.
      Sementara Sheridan (1998) dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa Economic system refers to the way people perfrom economic activities in their search for personal happiness. Dalam kata lain, sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.
2.        Sistem – sistem Ekonomi
Secara umum ada tiga macam sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yakni sistem ekonomi liberal/kapitalis; sistem ekonomi sosialis; dan sistem ekonomi campuran, yakni sistem ekonomi yang tidak 100% kapitalis dan tidak 100% sosialis, atau sistem ekonomi yang mengandung elemen-elemen dari sistem ekonomi kapitalis maupun sistem ekonomi sosialis. Ketiga sistem ekonomi ini akan diuraikan disini secara garis besar berdasarkan penjelasan dalam Sanusi (2000).
a.         Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual…. Adapun tujuan pemilikan secara pribadi yakni untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari hasil menggunakan kekayaan yang produktif. Jelas sekali dan motif mencari keuntungan/laba, bersama-sama dengan lembaga warisan serta dipupuk oleh hokum perjanjian sebagai mesin kapitalisme yang besar.
b.         Sistem Ekonomi Sosialis
Seperti yang dijelaskan di Dumairy (1996), sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendaliakn melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distori dalam mekanisme pasar menyebabkannya tidak mungkin bekerja secara efisien; oleh karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan capital!
            Suatu ekonomi sosialis dapat dibagi dalam dua subsistem, yakni sistem ekonomi sosialis dari Marxis, dan sistem ekonomi sosialisme democrat. Sistem ekonomi sosialis Marxis disebut juga sistem ekonomi komando, di mana seluruh unit ekonomi, baik sebagai produsen, konsumen, maupun pekerja, tidak diperkenankan untuk mengambil keputusan secara sendiri-sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi, yakni partai.  Dalam sistem ekonomi sosialis ini, seperti yang dianut dulu oleh Uni Soviet dan negara-negara komunis di Eropa Timur, atau masih diterapkan hingga sekarang di Korea Utara dan mungkin hingga tingkat tertentu di Kuba, partai menentukan secara rinci arah serta sasaran yang harus dicapai dan yang harus dilaksanakan oleh setiap unit ekonomi dalam pengadaan, baik barang-barang untuk sosial (social goods) maupun untuk pribadi (private goods). Unit – unit ekonomi sepenuhnya tunduk pada komando dari otoritas tertinggi tanpa ikut campur sedikit pun juga di dalam proses pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijaksanaan dan sasaran yang akan dicapai. Dalam perkataan lain, pad sistem ekonomi sosialis Marxis, ruang gerak bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk mengambil inisiatif sendiri dapat dikatakan tidak ada sama sekali.
             Dalam sistem ekonomi sosialisme democrat, seperti yang dianut oleh banyak negara di Eropa Barat (terutama Jerma), dapat dikatakan bahwa kekuasaan otoritas tertinggi jauh berkurang. Dalam sistem ini, di satu pihak ada kebebasan individu seperti dalam sistem ekonomi kapitalis, misalnya produsen bebas memilih barang mana yang dikehendaki; dan pekerja bebas menentukan jenis pekerjaan apa yang diinginkannya. Namun, di pihak lain, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat, peran pemerintah lebih besar. Misalnya, di negara – negara sosialis demokrat di Eropa Barat ada ketentuan – ketentuan mengenai upah minimum dan penetapan harga minimum atau maksimum, serta ada kebijaksanaan perlindungan usaha, konsumen, dan pekerja.
c.       Sistem Ekonomi Campuran
                             Sedangkan sistem ekonomi campuran adalah sistem yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Seperti telah dikatakan sebelumnya, sekarang ini tidak ada satu pun (kecuali di Korean Utara) negara yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%. Jadi, sistem ini merupakan “campuran” antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut di atas dengan berbagai variasi kadar dominasinya.
                          Sanusi (2000) menjelaskan sistem ekonomi sistem ekonomi campuran sebagai berikut. Dalam sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem kapitalis / liberalis karena kadar kebebasan yang relative besar atau persentase dari sistem kapitalisnya sanagat besar.
2.      Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
      Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksud dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan; hokum dan peraturan-peraturan perekonomian; serta kaidah norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis); yang dipilih atau diterima atau ditetapkan oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi, dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat; sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuahan.
       Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu negara. Oleh karenanya, bukanlah hal, yang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah negara akan berjalan mulus jika [baca: jika dan hanya jika] lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
        Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terdapat kecenderungan umun bahwa sistem ekonomi di sebuah negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara bersangkutan, ideologi ekonomi berjalan seiring dengan ideologi politik. Secara umum, antara unsur-unsur sistem ekonomi dan unsur-unsur sistem politik dapat ditarik benang merah.
        Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1.      Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi;
2.      Keleluasaan masayarakat saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya;
3.      Kadar peranan pemerintahan dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehiduapan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3.      Kapitalisme dan Sosialisme
       Sistem ekonomi Kapitalisme  mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
         Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini  lebih menekanan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahanlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi (what(apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom (untuk siapa diproduksi).
4.      Persaingan terkendali
        Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis.  Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialime.
         Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha; termasuk juga prioritas lokasi usaha. Pengendalian dimaksud misalnya ialah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI).
         Kesimpulan, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak sedemikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.
5.      Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
        Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan factual-struktual, yakni menelah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.     
         Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, dapat digunakan kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y=C+I+G(X-M). Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Variabel atau rumah tangga. Variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili oleh variabel G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah. Adapun X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan.
        Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan factual-struktural dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah secara sektoral. Maksudnya, keterlibatan pemerintah dalam mengatur sektor-sektor produksi (lapangan usaha) dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya. Nyaris di semua sektor dan segala kegiatan bisnis, pemerintah turut terlibat sebagai “pemain” dalam percaturan ekonomi.
         Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini persisnya sekitar lima tahun terakhir terhitung ketika buku ini ditulis kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersif at liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukkan kadar kapitalisme yang semakin tebal. Derasnya arus globalisasi bersamaa dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme.

         


    




Tidak ada komentar:

Posting Komentar