Sabtu, 19 Oktober 2013

TUGAS 2 Mata kuliah Etika Profesi Akuntansi


Nama : Hanis Trijunsa Putri
Npm    : 23210125
Kelas   : 4EB23
Matkul : Etika Profesi Akuntansi
Tugas Softkill M-2

Etika Profesi Seorang Guru
Profesi seorang guru adalah profesi yang terhormat. Profesi merupakan sebuah jabatan yang membutuhkan kemampuan intelektual secara khusus, yang didapat melalui aktivitas belajar serta pelatihan yang mempunyai tujuan untuk menguasai keahlian atau ketrampilan dalam melayani orang lain, dimana mereka akan memperoleh gaji atau upah dalam jumlah tertentu. Seorang guru profesional mempunyai ruang yang khusus untuk berbagai tujuan, minat dan nilai profesional serta nilai kemanusiaan mereka.
Apabila membahas tentang
 etika profesi guru dengan semua dimensinya tidak bisa terlepas dengan dimensi organisasi dan kewenangannya. Seorang guru harus mempunyai kesadaran bahwa jabatan guru merupakan suatu profesi yang sangat terhormat, mempunyai perlindungan, mempunyai martabat, serta mulia. Untuk itu mereka harus menjunjung tinggi etika profesi mereka. 
Guru mengabdikan diri serta berbakti untuk membuat cerdas bangsa dan meningkatkan kualitas manusia. Seorang guru harus selalu tampil dengan professional akan tugas utamanya untuk mendidik, mengajar, membimbing, dan mengevaluasi siswa dalam pendidikan formal. Guru juga mempunyai kehandalan tinggi sebagai sumber daya utama yang mewujudkan tujuan pendidikan.
Yang menyandang profesi guru adalah manusia yang pantas untuk ditiru dalam kehidupan bermasyarakat khususnya oleh murid. Karena itu pihak yang mempunyai kepentingan selayaknya tidak mengabaikan seorang guru. Di dalam menjalankan profesinya seorang guru menyadari bahwa perlu adanya ketetapan etika profesi guru sebagai pedoman dalam bersikap serta berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral sebagai pendidil anak bangsa. Ketetapan etika guru yang tercermin dalam kehidupan yang disebut dengan etika profesi guru.
Ketika menjalankan tugasnya seorang guru harus sepenuhnya sabar akan kode etik guru yang merupakan pedoman dalam bersikap serta berperilaku yang menunjukkan nilai-nilai moral serta etika jabatan sebagai guru. Sikat taat guru pada kode etik akan memicu mereka untuk berperilaku sesuai dengan norma yang diizinkan serta menghindari norma yang tidak diperbolehkan. Maka aktualisasi diri seorang guru dalam menjalankan proses pendidikan serta pembelajaran yang professional, beretika dan bermartabat akan terwujud. Kode etika guru ini diuat oleh asosiasi
atau organisasi profesi guru.
Didalam menjalankan tugasnya guru terikat dengan kewajiban guru. Kewajiban ini dibuat agar guru bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan untuk mencapai tujuan dari proses belajar mengajar. Kewajiban ini telah diatur dalam undang-undang sekaligus juga hak-hak guru.
Kewajiban guru dalam menjalankan tugas sebagai guru profesional adalah merencanakan pembelajaran, menjalankan proses pembelajaran yang baik dan menilai serta mengevaluasi hasil dari pembelajaran tersebut. Pembelajaran dilaksanakan secara bermutu tentu berkenaan dengan pemilihan metode pengajaran yang berhubungan dengan ketersediaan media, dan kesiapan siswa baik kesiapan secara fisik atau psikis.
Kewajiban lain dari seorang guru adalah meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi akademik secara terus menerus dan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi. 
Guru mempunyai kewajiban untuk obyektif serta tidak diskriminatif dalam pembelajaran. Pada dasarnya, guru wajib mengetahui sekaligus memahami perbedaan setiap murid untuk kepentingan pemberian bimbingan demi kesuksesan proses pembelajaran. Disinipun undang-undang sudah memberi jaminan bagi warga negaranya agar mendapat hak yang sama dalam proses pembelajaran. 
Guru berkewajiban untuk menjunjung tinggi undang-undang, hukum, kode etik, nilai-nilai agama dan etika. Kewajiban yang lain adalah bahwa guru harus menjaga serta memupuk persatuan bangsa. Mewujudkan rasa solidaritas dan nasionalisme dalam era reformasi.
Rasa nasionalisme bisa dipupuk apabila adanya pembinaan. Penghalang rasa persatuan adalah karena adanya tekanan-tekanan sosial yang tidak tersalurkan yang mengakibatkan lahirnya sikap apatis serta rasa egois yang tinggi untuk mendapat pengakuan. Hal ini menyebabkan potensi keretakan antar suku, bahasa, ras, agama dan budaya sehingga memerlukan wadah profesi untuk pembinaan, demi memupuk rasa kebersamaan untuk membangun bangsa yang berprestasi.
Guru harus bersedia untuk berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya di manapun apabila dibutuhkan demi mengabdi kepada bangsa. Untuk itulah pemerintah telah mengatur perlunya sebuah tunjangan khusus bagi guru yang ditugaskan di daerah yang terpencil. Hal ini memang tidak mudah, untuk mendorong seseorang mau ditempatkan untuk mengajar di daerah terpencil, kecuali sumber daya manusia dari daerah tersebut memadai serta mempunyai kompetensi yang sudah ditentukan. Hal ini yang menyebabkan adanya ketidakmerataan akan komposisi guru antara guru yang ada kota dengan yang ada daerah.
Guru Ideal
Berdasarkan Undang-Undang, guru merupakan tenaga pendidik profesional yang mempunyai tugas utama untuk mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, menilai, melatih, serta mengevaluasi murid pada pendidikan jalur pendidikan formal. Sosok Guru ideal merupakan guru profesional. Guru profesional merupakan guru yang bisa melakukan tugasnya dengan baik.
Guru ideal yang diinginkan oleh siswa adalah guru yang bisa menjalin hubungan baik dengan muridnya. Guru yang bisa menjalin hubungan baik dengan muridnya akan mengerti bagaimana menghadapi murid-muridnya. Guru tersebut mengetahui metode apa yang tepat untuk mengajar muridnya. Berbagai metode pengajaran telah dijelaskan oleh para ahli dan guru tinggal mengaplikasikannya sesuai dengan kondisi murid.

Ciri-ciri guru ideal adalah mampu menjalin komunikasi dengan baik. Seorang guru harus bisa menjalin komunikasi yang baik, dengan kepada murid, wali murid, atau dengan masyarkat yang ada di sekitarnya. Seorang guru harus mengetahui perkembangan muridnya supaya bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan siswa dengan baik sehingga proses pengajaran bisa berjalan dengan baik.
Guru ideal haruslah mengetahui seluruh kebutuhan peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan. Guru harus bisa bersahabat dengan murid serta sekaligus menjadi teman belajar murid. Supaya guru bisa mengetahui apa saja kesulitan yang sedang dialami oleh siswa dalam pembelajaran.
Guru yang ideal harus berwibawa dan bijaksana. Hal ini untk mengantisipasi murid yang berlaku tidak sopan karena terlalu dekat dengan gurunya. Guru harus selalu senantiasa memberikan hal positif pada murid dan mampu bersikap tegas namun tetap bijaksana kepada semua muridnya.
 Guru yang baik sebaiknya tidak pilih kasih terhadap muridnya. Setiap murid adalah unik, mereka mempunyai karakter masing – masing sehingga butuh bagi guru untuk mengetahui karakter dari anak didiknya. Hal ini supaya bisa dapat membagi perhatiannya kepada seluruh siswa. Guru yang ideal merupakan guru yang kehadirannya selalu diharapkan oleh semua murid. Ciri lain dari guru yang ideal adalah sikap seorang guru harus diterapkan sejak dini yaitu ketika guru yang mengajar sekolah dasar, SMP dan SMA harus mempunyai sifat sebagai guru yang ideal.
Komunikasi Guru
Proses belajar mengajar adalah kegiatan interaksi dan komunikasi guru dengan siswa. Disini ada dua unsur manusiawi, yang pertama adalah siswa sebagai pihak yang belajar dan yang kedua adalah guru sebagai pihak yang mengajar. Proses tersebut adalah mata rantai yang menghubungkan guru dan siswa sehingga terjalin komunikasi yang memiliki tujuan pembelajaran.
Mengajar dilakukan dengan tujuan untuk membantu murid belajar, untuk itulah guru perlu untuk memperhatikan kualitas mengajar. Kualitas mengajar yang baik ada pada kualitas respons yang diberikan pengajar kepada siswa dalam proses belajar mengajar. Guru diharapkan mempunyai ketrampilan untuk menciptakan iklim komunikatif dengan murid. Dengan memiliki keterampilan menciptakan iklim komunikatif maka siswa bisa berpartisipasi secara aktif untuk mengeluarkan pendapat, mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas. Jadi komunikasi guru dan siswa adalah kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka baik secara verbal atau non verbal. Secara individual ataupun kelompok dan dibantu dengan media belajar.
Dalam komunikasi belajar mengajar tatap muka seorang guru berperan sangat penting dalam kelas. Peran tersebut adalah untuk mengoptimalkan kegiatan belajar. Kemampuan esensial guru yang harus terwujud dalam hal ini ada tiga yaitu kemampuan untuk merencanakan kegiatan untuk melaksanakan kegiatan untuk mengadakan komunikasi. Kemampuan ini disebut dengan generic essensial. 
Kemampuan tersebut sama-sama penting, karena guru tidak hanya bisa merencanakan sesuai rencana. Namun juga harus terampil menjalankan kegiatan belajar serta terampil untuk menciptakan iklim pembelajaran yang komunikatif.
Iklim komunikatif yang baik ada dalam hubungan personal antara guru dengan guru yang lain, antara guru dengan murid dan hubungan antara murid dengan murid.
Hubungan tersebut adalah keadaan yang memungkinkan proses belajar mengajar berlangsung dengan efektif. Kegiatan belajar, mengajar yang efektif karena setiap orang di dalam kelas diberi kesempatan untuk ikut serta sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hal ini akan menimbulkan situasi social dan emosional yang menyenangkan bagi tiap orang baik guru dan siswa didalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Komunilasi guru yang berjalan dengan baik akan memberi manfaat yang cukup baik bagi murid dan guru itu sendiri.

Syarat yang Wajib Dimiliki Guru
Syarat guru di dalam Undang-Undang RI disebutkan ada lima syarat yang harus dimiliki guru. Syarat tersebut diantaranya memiliki kualifikasi akademik, mempunyai kompetensi, mempunyai sertifikat pendidik serta sehat jasmani dan rohani serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kelima syarat tersebut harus dimiliki seluruh guru yang ada di Indonesia.

Syarat yang pertama adalah memiliki kualifikasi akademik dimana guru harus memiliki tingkat pendidikan minimal yang wajib terpenuhi yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan dengan tugas dan fungsi guru. Ijazah atau sertifikat tersebut harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kualifikasi akademik merupakan ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh pengajar sesuai dengan jenis pendidikan formal di tempat penugasan.

Syarat guru yang kedua adalah mempunyai kompetensi yaitu seperangkat pengetahuan dan keterampilan serta perilaku yang harus dimiliki dan dikuasai oleh pengajar dalam melaksanakan tugas.

Syarat yang ketiga adalah mempunyai sertifikat pendidik yaitu sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi selaku penyelenggara sertifikat sebagai bukti formal diberikan kepada guru sebagai tenaga yang professional. Sertifikat tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada guru yang telah memenuhi standar profesi guru melalui proses sertifikasi.

Syarat yang keempat adalah sehat jasmani serta rohani yaitu kondisi kesehatan fisik serta mental yang memungkinkan seorang guru bisa menjalankan tugas dengan baik. Seorang pendidik merupakan petugas lapangan dalam hal pendidikan sehingga kesehatan jasmani adalah faktor yang akan menentukan lancer dan tidaknya proses pendidikan. Guru yang menderita penyakit menular tentu akan sangat membahayakan murid.

Yang dimaksud dengan sehat rohani adalah menyangkut masalah rohaniah manusiawi yang berhubungan dengan masalah moral yang baik luhur dan tinggi. Seorang guru harus mempunyai moral yang baik dan menjadi teladan bagi anak didiknya, sifat yang dimasukkan dalam moral atau budi yang luhur antara lain jujur, adil, bijaksana, pemaaf, tidak mementingkan diri sendiri dan menjauhi perbuatan tercela.

            Syarat yang kelima adalah mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Disini guru harus punya kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang. Dengan terpenuhinya syarat guru ini maka diharapkan proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pengajaran.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar